Detail Repositori

Abstrak
Upacara Potong Gigi adalah sebagai simbol untuk mengurangisadripu yaitu enam musuh yang bersemayam dalam diri manusia, yaitu kama (keinginan untuk mengumbar nafsu), Lobha (tamak atau rakus), Krodha (marah dan dendam), Mada (Mabuk), Moha (bingung), dan Matsarya (iri hati), juga bertujuan untuk memelihara serta membersihkan lahir batin manusia. upacara potong gigi tersebut dilaksanakan terhadap orang dewasa dan juga orang yang sudah meninggal yang belum melaksanakan upacara mepandes. hal ini didasarkan pada keyakinan umat hindu bahwa orang yang belum melangsungkan upacara potong gigi atau mepandes akan mendapat siksaan di neraka. karena itu bila sudah meningkat remaja orang tua si anak akan berusaha agar anaknya sudah melangsungkan upacara mepandes tersebut. bahkan banyak juga umat yang berusaha agar putra-putrinya sudah potong gigi sebelum anaknya memasuki jenjang perkawinan. hal ini bermakna sebagai pendidikan bahwa bila belum dewasa atau belum mampu menguasai sadripu janganlah membangun rumah tangga terlebih dahulu. kewajiban untuk melangsungkan upacara potong gigi ini tercantum dalam lontar atma prasanga. dalam lontar tersebut dinyatakan bahwa bila orang meninggal namun belum diupacarai potong gigi maka setelah di alam surya rohnya akan ditugaskan menggigit bambu petung, di bali disebut "pedangalan tiying petung" sebagai lambang hukuman di neraka karna semasa hidupnya belum mampu menghilangkan keserakahan atau sadripunya

Keywords
Mepandes, Pedoman Pelatihan Sangging

Jenis Repostori
Buku
Nama Jurnal

ISSN
978-623-7294-02-3
Tanggal Terbit
04 November 2019

Volume
ISSUE

File Repository
Download File Repository