Detail Repositori

Abstrak
Umat Hindu di Bali dan Bayunggede khususnya mengenal dua cara melangsungkan perkawinan,yaitu memadik dan ngerered. Walaupun pihak keluarga perempuan telah merestui perkawinannya, tetapi pada saat perkawinan dilakukan,kedua pengantin harus tinggal di pemondokan selama belum dilaksanakan upacara mapaserah. Ketentuan ini berlaku untuk semua pengantin bagi anggota masyarakat Desa Pakraman Bayunggede. Mapaserah merupakan tahapan awal upacara perkawinan di Desa Pakraman Bayunggede. Upacara tersebut merupakan persembahan kehadapan manifestasi Tuhan yang berstana di Pura Dalem Pingit. Salah satu sarana utama yang dipersembahkan berupa du ekor sapi pejantan yang mulus yang sudah ditelusuk (tali yang dicocokan pada hidung sapi sebagai kendali). Tradisi mapaserah dalam perkawinan di Desa Bayunggede hingga saat ini masih dipertahankan. Masyarakat di ndesa tersebut tidak berani melanggar apalagi menghilangkan tradisi tersebut karena takut kepada dampak negatif yang mereka tidak inginkan. Terkait dengan upacara mapaserah, rumusan masalahnya dapat dikemukakan,yaitu (1) bagaimana bentuk mapaserah dalamupacara perkawinan di Desa Pakraman Bayunggede? (2) Apa fungsi mapaserah dalamupacara perkawinan di Desa Pakraman Bayunggede? (3) Apa makna mapaserah dalamupacara perkawinan di Desa Pakraman Bayunggede? Tradisi mapaserah dianalisis dengan tiga teori,yaitu teori praktik sosial, teori fungsionaldan teori symbol. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut. 1. Dari aspek bentuknya, mapaserah dalam perkawinan dibangun dari berbagai komponen dan berbagai sarana yang memiliki kesatuan yang intergral. Sarana-sarana yang dimaksud meliputi upakara, dan pimpinan upacara/pinandita. 2. Dari aspek fungsinya, upacara mapaserah dalam perkawinan memiliki fungsi religious identik dengan upacara pabiyakala, fungsi pembayaran hutang baik sekala maupun niskala, sedangkan fungsi sosial, mapaserah dapat menciptakan solidaritas antar sesamanya. 3. Dari aspek makna, mapaserah dalam perkawinan memiliki makna edukatif, makna kebahagiaan dan makna etika. Dalam makna edukatif, upacara mapaserah dalam perkawinan merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan ajaran konsep desa, kala, patra. Dalam makna kebahagiaan, mapaserah dapat membebaskan pengantin keluar dari pemondokan dan masuk kembalike rumahnya. Dalam makna etika, upacara mapaserah member tuntunan kepada pasangan pengantin tentang tata cara perekawinan di Desa Pakraman Bayunggede.

Keywords
mapaserah, upacara perkawinan

Jenis Repostori
Penelitian
Nama Jurnal

ISSN
Tanggal Terbit
03 March 2017

Volume
ISSUE

File Repository
Download File Repository