Detail Repositori

Abstrak
Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum (public opinion), perannya semakin strategis, terutama dalam mengembangkan kehidupan demokratis. Penyelenggaraan penyiaran tentunya tidak terlepas dari kaidah-kaidah umum penyelenggaraan telekomunikasi yang berlaku secara universal. Penyiaran mempunyai kaitan erat dengan spectrum frekuensi radio dan orbit satelit geostasioner yang merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara efektif dan efisien. Kata “Siaran” merupakan padanan dari kata “broadcast” dalam bahasa Inggris. Undang-Undang Penyiaran memberikan pengertian “Siaran” sebagai pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar atau suara dan gambar atau yang berbentuk grafs, karakter, baik yang bersifat interaktif maupun tidak, yang dapat diterima melalui perangak penerima siaran. Sementara “Penyiaran” yang merupakan padanan kata “broadcasting” adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/ atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spectrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara, kabel dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Keywords

Jenis Repostori
Buku
Nama Jurnal

ISSN
Tanggal Terbit
27 February 2017

Volume
ISSUE

File Repository
Download File Repository