Detail Repositori

Abstrak
Pasraman Formal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama masih belum berjalan maksimal. Padahal usaha ke arah itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomer 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu. Bahan dasar penyusunan pasraman formal telah melewati proses yang panjang termasuk hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yang salah satunya menyatakan pendidikan keagamaan Hindu yang selama ini diselenggarakan melalui pasraman dapat ditingkatkan menjadi pasraman formal. Untuk mengungkap permasalahan pasca penerapan PMA 56/2014 dan upaya untuk memberikan solusi, penelitian ini dilakukan melalui metode kualitatif dengan teknik wawancara, observasi dan kajian kepustakaan. Terdapat banyak masalah yang muncul pasca penerapan PMA tersebut, di antaranya masalah struktural, kultural hingga konten dari PMA 56/2014 termasuk turunan dari PMA 56/2014 seperti Pedoman Pendirian Pasraman maupun Petunjuk Teknis (Juknis) Pendirian Pasraman Formal. Tiga masalah fundamental tersebut jika dianalisis dengan kerangka teoritik yang revelan, salah satunya kebijakan publik di bidang pendidikan bahwa terdapat distorsi dalam implementasinya baik yang disebabkan oleh pengambil kebijakan maupun pelaksana teknis. Ada beberapa solusi yang dapat diberikan dalam penelitian ini. Salah satu yang mendesak adalak melakukan reviu menyeluruh terhadap isi PMA 56/2014 sehingga arah pendidikan keagamaan Hindu melalui pasraman formal dapat tercapai

Keywords
Problem dan Solusi, Implementasi Regulasi, PMA 56/2014

Jenis Repostori
Penelitian
Nama Jurnal

ISSN
Tanggal Terbit
06 May 2021

Volume
ISSUE

File Repository
Download File Repository